Organisasi itu didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington. Namun, sidang umum yang pertama dan dihadiri wakil dari 51 negara baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London.
PBB memiliki konstitusi yang disebut Piagam PBB, yang ditandatangani di San Francisco pada 26 Juni 1945 oleh kelima puluh anggota tetap PBB. Piagam itu mulai berlaku pada 24 Oktober 1945 setelah diratifikasi lima negara anggota pendirinya, yaitu Republik China, Prancis, Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat serta penandatangan lainnya.
Sejak didirikan pada 1945, sedikitnya 192 negara telah menjadi anggota PBB.
Sumber: Rubrik "On This Day" | Media Indonesia (24/10/2013) | Foto: www.un.org