EDITORIAL » Diam itu Racun
SEDIKITNYA ada dua perkembangan baru menyangkut Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang dipecat dari kedudukannya itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi.
Pertama, Nazaruddin bersedia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila dia telah dijadikan tersangka. Kedua, Nazaruddin hanya bersedia diperiksa di Singapura. Mengapa? "Jika penegak hukum sudah adil, Nazaruddin akan pulang ke Indonesia," kata OC Kaligis, pengacara Nazaruddin, yang bertemu kliennya itu di Singapura.
Sampai hari ini, Nazaruddin memang masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Dalam kasus itu, dia telah dua kali dipanggil KPK, tetapi enggan datang.
Padahal, kasus itu bukan satu-satunya kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin dan bukan pula kasus yang menghebohkan yang menyebabkan Nazaruddin dipecat dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.
Kasus yang menghebohkan ialah kasus suap ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Menurut OC Kaligis, Nazaruddin sedang berobat jalan di Singapura. Berobat jalan artinya ia tidak dirawat inap di rumah sakit. Berobat jalan bisa juga berarti sakitnya tak parah-parah amat sehingga ia masih bisa berjalan-jalan ke sana kemari, setidaknya di seantero Singapura.
Akan tetapi, Nazaruddin tidak akan kembali ke Jakarta dengan alasan karena penegak hukum belum adil. Bukan hanya itu nyanyian Nazaruddin. Kaligis menjelaskan, ketika ia bertemu Nazaruddin di Singapura, kliennya itu mengaku juga merasa dizalimi partainya sendiri karena ia dicopot secara sepihak dari jabatannya sebagai bendahara umum.
Yang tak kalah penting, bila kelak dijadikan tersangka, Nazaruddin mengatakan akan mengungkap keterlibatan beberapa petinggi Partai Demokrat dalam beberapa kasus dugaan korupsi. Jika semua itu dilakukannya, pengadilan Nazaruddin boleh jadi bakal menggemparkan Republik.
Pertanyaannya, beranikah KPK menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka? Partai Demokrat partai berkuasa. Fakta lain, sampai saat ini, KPK belum menetapkan
Nazaruddin sebagai tersangka. Yang pasti, juga fakta bahwa KPK terlambat mencegah Nazaruddin ke luar negeri.
Sejauh ini, belum pernah ada cerita sukses KPK bisa memanggil paksa yang kabur ke luar negeri. Contohnya, meski sudah meminta bantuan Interpol, KPK hingga kini belum mampu membawa pulang Nunun Nurbaeti Daradjatun, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Dalam kasus Nazaruddin ini pun, KPK sepertinya sedang memamerkan basa-basi penegakan hukum. Suatu ketika petinggi KPK bilang akan menjemput paksa Nazaruddin. Ketika lain bilang akan memeriksa Nazaruddin di Singapura. Ketika lain lagi bilang belum cukup bukti untuk menjadikan Nazaruddin tersangka.
Tak hanya itu yang terjadi. Sekarang ini nyaris tak seorang pun petinggi Partai Demokrat yang buka suara tentang Nazaruddin, termasuk Presiden Yudhoyono. Yang terus bernyanyi tinggal Nazaruddin sendiri.
PAUSE » Patah Tulang dan Ultrasonik
PATAH tulang terjadi akibat tekanan berlebih pada tulang karena jatuh atau kecelakaan lain. Ahli bedah ortopedi biasanya memberikan protein morphogenetic buatan untuk membantu penyembuhan.
Kini, sejumlah ahli bedah ortopedi di Inggris mulai menggunakan gelombang ultrasonik untuk merangsang perkembangan protein morphogenetic alami yang ada dalam tulang.
"Gelombang ultrasonik menciptakan getaran per menit. Hal itu menyebabkan tulang memproduksi protein morphogenetic. Itu seperti menyalakan lampu sehingga membangunkan protein tersebut," papar Mark Phillips, konsultan ortopedi senior di King's College, London.
Gelombang ultrasonik itu dipancarkan sebuah alat bernama Exogen Ultrasound Bone Healing System. Alat itu menggunakan tenaga baterai seukuran telepon seluler, menghasilkan gelombang dengan intensitas rendah, dan dapat menembus kulit menuju tulang patah atau retak.
Setiap hari, selama enam pekan, pasien diwajibkan menjalani perawatan 20 menit menggunakan alat itu sebelum hasilnya dapat dilihat melalui sinar X. Perawatan itu tidak menimbulkan rasa sakit dan tidak memiliki efek samping. Studi klinis menyebut tingkat keberhasilan metode itu mencapai 86%. (*/Daily Mail/X-9)
ON THIS DAY »
1954: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pertama Diresmikan
PEMBANGKIT listrik tenaga nuklir pertama di dunia berlokasi di Obninsk, luar Moskow, diresmikan. Reaktor nuklir itu digunakan sebagai pembangkit listrik. Heralded Obninsk menjadi kota ilmiah utama Soviet, sebuah status yang berhasil dipertahankan dalam Federasi Rusia setelah mendapatkan julukan Kota Ilmiah Rusia pertama. Populasi penduduk Obninsk 108 ribu orang saat itu. Saat ini, bangunan di sana berupa 12 lembaga penelitian ilmiah dan universitas teknik. Penelitian terfokus pada teknik energi nuklir, fisika nuklir, teknologi radiasi, teknologi bahan nonlogam, radiologi medis, meteorologi, dan perlindungan lingkungan. Sejak pembangkit itu dibuka, banyak industri beralih mengarah ke sana, bersama dengan negara-negara seperti India dan China mencoba menggunakan tenaga nuklir. Namun, dampak buruk dari penggunaan sumber energi yang tidak habis itu adalah adanya kecelakaan seperti yang terjadi di Chernobyl dan kepulauan Three Mile.
1957: Angin Topan Audrey Menerjang Texas dan Perbatasan Louisiana
BADAI topan Audrey menerjang Bridge City, Texas. Itu merupakan badai terbesar yang pernah tercatat pada Juni 1957. Audrey termasuk badai kategori 4 dengan kecepatan angin 145 mph. Penduduk di Texas dan Louisiana tidak mendapat peringatan adanya badai yang menghantam. Badai tersebut menyebabkan kerusakan properti total senilai US$147 juta dan menewaskan 416 jiwa. Gelombang badai Audrey berukuran 8 kaki (2,43 meter) sampai 12 kaki (3,65 meter). Badai itu bertanggung jawab atas sebagian besar kerugian dan kehancuran. Badai menyebar sejauh 25 mil (40,2 km) dari pantai di dataran rendah barat daya Louisiana. Curah hujan besar dan diikuti 23 tornado mengikuti badai keenam yang mematikan itu, yang menerjang daratan Amerika Serikat. Nama Audrey tidak akan pernah digunakan lagi untuk badai topan.
2005: Jejak Dinosurus Ditemukan di Alaska
PENEMUAN fosil jejak kaki menunjukkan dinosaurus pernah menjelajahi daerah yang sekarang menjadi taman nasional di Alaska, kata peneliti. Jejak kaki itu diestimasi berumur 70 juta tahun. Itu merupakan bukti pertama dinosaurus yang pernah ditemukan di Taman Nasional dan Perlindungan Alam Denali. Jejak berjari tiga tersebut mempunyai lebar 15 sentimeter dan panjang sekitar 22 sentimeter. Jejak itu berasal dari kaki kiri therapoda, satu kelas dengan predator berkaki dua. Dari jejak itu, ukuran pemakan daging tersebut diestimasi 9 kaki (2,74 meter) sampai 13 kaki (3,96 meter).
Sekadar menelusuri jejak-jejak peradaban |