Sekadar menelusuri jejak-jejak peradaban

Pikiran Rakyat | Sabtu, 23 Februari 2013 ● Anas Bisa Dibui Seumur Hidup ● Aceng Diminta Datang ke Gedung Sate ● 120 Imigran Gelap Terapung-apung ● Kelompok Separatis Tembaki Helikopter ● Tangkubanparahu Ditutup Sementara

Anas Bisa Dibui Seumur Hidup — Jumat (22/2) menjadi hari nahas untuk Anas Urbaningrum. Ketua Umum Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas diduga tak hanya terlibat dalam kasus suap pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil gelar perkara, pimpinan KPK sepakat untuk meningkatkan kasus Hambalang ke penyidikan. ● Aceng Diminta Datang ke Gedung Sate — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengharapkan Bupati Garut Aceng HM Fikri bisa datang ke Gedung Sate untuk menerima surat keputusan pemakzulan yang sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kalau Aceng tidak hadir, Heryawan akan menyerahkan SK itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut untuk selanjutnya diserahkan kepada Aceng. ● 120 Imigran Gelap Terapung-apung — Sekitar 190 imigran gelap asal Afganistan dan Iran gagal menyeberang ke Australia. Satu kapal berisi 120 penumpang sebetulnya hampir sampai ke Pulau Christmas di Australia tetapi dihalau oleh petugas Australia. Saat mereka mencoba kembali ke Indonesia, kapalnya bocor. Hingga Jumat (22/2) sore, kapal itu masih terapung-apung di Samudra Indonesia, tak dari pesisir selatan Jawa Barat. ● Kelompok Separatis Tembaki Helikopter — Eskalasi kekerasan di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya, Provinsi Papua, terus meningkat. Helikopter yang akan mengevakuasi tujuh korban tewas dari Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, ditembaki sekelompok orang tak dikenal. Akibatnya, upaya evakuasi korban terhambat pada Jumat (22/2) pagi waktu setempat ● Tangkubanparahu Ditutup Sementara — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat beserta unsur terkait sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan pariwisata Taman Wisata Alam Tangkubanparahu. Penutupan terkait dengan meningkatnya status vulkanik Gunung Tangkubanparahu dari normal menjadi waspada pada Kamis (21/2) pukul 23.00 WIB ● INFO LOWONGAN KERJA » halaman 20 ● TUNGGU DULU — BERPENDIDIKAN tinggi tak berbanding lurus dengan sadar hukum. Mantan staf ahli pemerintah Inggris Robert Oliphant Maxtone-Graham (57) ini ditahan dan didenda Rp5,5 juta seusai mengeluh kepada polisi bahwa kualitas ganja yang diterimanya buruk. Ganja itu sebetulnya oleh-oleh dari temannya yang diklaim berkualitas wahid. Namun saat dicoba, kualitas ganja seharga Rp8,5 juta itu tak sesuai dengan yang diklaim. Begitu melapor kepada polisi, Robert malah ditangkap lantaran punya barang ilegal. (Daily Mail) || Terbit 32 halaman ● Harian Umum Pikiran Rakyat ~ dari rakyat - oleh rakyat - untuk rakyat ~ independen dan tepercaya ~ diterbitkan oleh PT Pikiran Rakyat Bandung ~ Perintis: Sakti Alamsyah (1966-1983) dan Atang Ruswita (1966-2003) ||

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Cara Seo Blogger