Sekadar menelusuri jejak-jejak peradaban

Media Indonesia, Kamis, 6 Oktober 2011

EDITORIAL » Bulat Lonjong Komite Etik
KOMITE Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan tugas. Kemarin, dua bulan setelah dibentuk, komite mengumumkan hasil verifikasi mereka.
Tidak ada kejutan dari kesimpulan komite. Tidak ada yang dinyatakan bersalah berat dan oleh karena itu, tidak ada yang harus dihukum. Kendati demikian, keputusan tidak bersalah terhadap sejumlah nama di KPK tidak bulat. Terdapat dissenting opinion dari beberapa anggota komite.
Adalah Chandra M Hamzah, Harjono Umar, dan Ade Rahardja yang mendapat dissenting opinion. Terhadap staf, pendapat lonjong diberikan kepada Bambang Sapto Pratomosunu. Komite dengan suara bulat mengatakan tidak bersalah kepada Busyro Muqoddas, M Jassin, Johan Budi, dan Roni Santana.
Komite Etik dibentuk setelah sejumlah pemimpin KPK diserang habis-habisan oleh Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang sempat buron karena terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Nazaruddin, menurut KPK, melalui jaringan perusahaannya terindikasi terlibat penyelewengan dalam sejumlah proyek pemerintah dengan total nilai sekitar Rp6 triliun.
Nama-nama pemimpin KPK yang diperiksa Komite Etik ialah mereka yang menurut Nazaruddin beberapa kali bertemu dengannya untuk membicarakan kasus. Nazaruddin bahkan menuduh Chandra M Hamzah, yang bertemu beberapa kali dengannya, menerima uang suap.
Tentu, keputusan Komite Etik tidak memuaskan semua orang. Namun, publik harus mulai belajar untuk mau menghormati keputusan itu. Pertikaian atau perbedaan pendapat harus bermuara pada titik kesepahaman karena ada nilai yang dihormati bersama. Tanpa itu, kita akan terjebak pada pertikaian tiada ujung.
Dissenting opinion sudah menunjukkan betapa Komite Etik bertikai tentang kesimpulan bersalah atau tidak bersalah. Kesimpulan yang bulat lonjong itu merupakan refleksi perdebatan sengit yang terjadi dalam masyarakat seputar pelanggaran etika.
Kita sebenarnya berharap komite yang beranggota tokoh-tokoh terkemuka dan tepercaya lebih tegas mendidik tentang apa yang patut dan tidak patut. Kemerosotan dalam kehidupan dewasa ini, termasuk korupsi, sesungguhnya berawal dari hilangnya etika dalam semua aspek kehidupan. Namun sayang, Komite Etik ternyata sangat permisif.
Pelanggaran etika yang oleh Komite Etik dianggap ringan itu merupakan biang keladi mengapa KPK sering diserang. Adalah kerugian yang sangat besar bagi pemberantasan korupsi bila KPK terombang-ambing hanya karena peluang-peluang pelanggaran etika yang ringan-ringan itu.

PAUSE » Menangis dan Laki-Laki
STUDI tim dari University of Florida, AS, terhadap 150 laki-laki pemain sepak bola yang diterbitkan jurnal Psychology of Men & Masculinity menyebutkan menangis merupakan stereotip untuk gender feminin.
Selain itu, seseorang yang menangis karena kehilangan sesuatu akan memiliki kepercayaan diri yang jauh lebih kuat ketimbang mereka yang menyembunyikan perasaan emosional.
Hasil penelitian itu juga mengungkapkan seseorang yang tidak pernah menunjukkan kepedulian terhadap rekan-rekannya akan merasa kurang puas dalam kehidupan. (Livescience/*/X-5)


ON THIS DAY


Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Cara Seo Blogger