Sekadar menelusuri jejak-jejak peradaban

Media Indonesia, Kamis, 29 September 2011

EDITORIAL » Banggar DPR di Jalan Sesat
PERANG argumen antara pimpinan Badan Anggaran DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, belum usai. Pimpinan Banggar tetap pada sikap tidak mau diperiksa lagi oleh KPK.
Sebagai taruhannya, banggar memboikot pembahasan RAPBN 2012 yang menurut undang-undang harus diselesaikan sebelum reses bulan Oktober.
Boikot itu kemarin dipertahankan. Dua pemimpinnya, Tamsil Linrung (F-PKS) dan Olly Dondokambey (F-PDIP) mangkir dari pemeriksaan KPK.
Pekan lalu KPK memeriksa empat pemimpin banggar. Dua pemimpin banggar lainnya adalah Melchias Mekeng (F-PG) dan Mirwan Amir (F-PD).
Argumen yang dibangun pimpinan banggar dan mendapat dukungan pimpinan DPR, terlalu dicari-cari dan kekanak-kanakan. Memakai argumen imunitas untuk menghindari pemeriksaan KPK, mengada-ada. Imunitas yang dijamin adalah imunitas bicara, bukan imunitas dari perbuatan melanggar hukum.
Yang paling konyol adalah sikap pimpinan DPR yang memanggil KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk menyamakan persepsi tentang ranah kebijakan dan ranah penyelewengan, sebelum pimpinan banggar mau diperiksa lagi. Ini adalah pikiran sesat karena mau menyelesaikan tugas hukum ke wilayah politik. Sebuah kasus hukum tidak bisa diselesaikan melalui konsultasi politik dengan pimpinan atau lembaga apapun di DPR.
Pimpinan banggar diperiksa KPK berkaitan dengan pengakuan tersangka suap di Kemenakertrans tentang dana yang mengalir ke sejumlah anggota banggar. Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet juga menyuarakan hal yang sama, bahwa ada aliran dana ke lembaga ini. Bahkan anggota banggar sendiri, Wa Ode Nurhayati (F-PAN), menyebut pimpinan DPR bersama pimpinan banggar sebagai penjahat anggaran.
Pikiran sesat diperlihatkan juga sejumlah anggota DPR yang berpendirian 'mengapa mereka boleh, kami tidak boleh'. Kalau eksekutif bisa mencuri uang negara, mengapa DPR dilarang?. DPR dipilih dan dipertahankan untuk mengawasi agar pencurian uang negara tidak berlanjut. Bukan untuk menuntut supaya DPR boleh juga mencuri uang rakyat.
Alasan bahwa kebijakan tidak bisa digugat juga adalah argumen yang mengada-ada. Sebuah kebijakan yang mengandung niat jahat sejak dibuat, harus dicabut. Dan bila kebijakan jahat itu menimbulkan kerugian banyak orang, pembuat kebijakan harus diadili. Ingat, korupsi itu jahat, tetapi jauh lebih jahat adalah kebijakan yang menyuburkan korupsi.
Betapa celakanya ketika sebuah rezim mempertahankan kepura-puraan dan muslihat untuk melanggengkan korupsi. DPR harus ditarik kembali agar keluar dari jalan sesat yang menyengsarakan publik.
Aneh, sebuah rezim yang bertekad memerangi korupsi berkutat di jalan sesat untuk menyuburkan korupsi. Sesat pikir dan muslihat inilah yang menyebabkan korupsi semakin diperangi semakin menjadi-jadi.
Karena itu KPK , Kapolri, Jaksa Agung tidak perlu memenuhi undangan pimpinan DPR untuk konsultasi tentang pembangkangan pimpinan banggar. Panggil terus siapa saja yang dicurigai menjadi makelar di banggar. Bila membangkang, panggil paksa.

PAUSE » Listrik dan Perempuan
TERAPI akupunktur listrik dapat membantu perempuan yang didiagnosis kurang subur bisa melahirkan anak. Demikian hasil pengamatan peneliti dari Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Peking, China, terhadap 309 perempuan yang mengikuti terapi listrik setelah embrio mulai ditanamkan dalam rahim mereka. Sekitar 42% partisipan melahirkan bayi.
Pemimpin penelitian Dr Rong Zhang menyatakan diperlukan penelitian lanjutan yang mendalam dan skala yang lebih besar, termasuk studi tentang mengapa terapi itu dapat membantu perempuan yang tidak subur.
Penelitian sebelumnya mengungkapkan terapi listrik dapat mendorong peningkatan aliran darah di dalam uterus. Selain itu, efek listrik berpengaruh terhadap proses penerimaan uterus atas embrio yang tertanam dalam rahim. (Reuters/*/X-5)


ON THIS DAY



Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Cara Seo Blogger